Jemaah
tablig yang paling mudah untuk mengenalinya adalah sekelompok orang yang
berpakean gamis ala pakistan, berjenggot dan secara berkala pergi keluar
mengunjungi mesjid mesjid yang berada diluar wilayah mereka. Pergi keluar
(khuruj) adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap anggota jemaah
tabligh. Sebab menurut ajaran mereka waktu manusia itu terbagi tiga. Satu untuk
keluarga kedua untuk menyendiri ketiga
untuk khuruj. Jadi khuruj atau keluar untuk tabligh adalah salah satu kewajiban
yang tidak bisa ditinggalkan oleh kelompok ini.
Pertanyaan
yang muncul kemudian apakah jemaah tablig itu golongan jemaah ahlisunah wal
jamaah?.
Golongan
ini memang mengaku kelompok ahlusunah waljamaah, tapi dalam perjalanannya
mereka menghimpun diri dalam sebuah organisasi yang dibangun diatas empat
tarekat. Kelompok ini juga memiliki semacam kitab “suci” yang bernama kitab
Fadhoil. Kitab ini berisi nukilan quran hadist dan pendapat para ulama yang
menjelaskan keutamaan beribadah. Dalam hal menyeru untuk melakukan amalan yang
fadoil kelompok ini perlu diapresiasi, karena amalan yang disukai oleh Allah
adalah amalan yang dianjurkan oleh Allah dan Rasulnya. Tapi ada hal lain yang
kadang tersembunyi dalam pandangan umum bahwa kelompok ini juga memiliki
catatan yang agak menyimpang dan bahkan menyimpang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Saran dan Komentar anda