Cinta adalah
menggunakan wilayah rasa, dia berjalan diatas rasa, bukan berjalan diatas nalar
yang logis. Jadi jangan bicara benar atau salah dengan menggunakan ukuran cinta, karena hasilnya tidak akan
menjurus kepada sebuah kepastian hukum, yaitu hukum salah dan hukum benar.
Biarkan saja cinta berjalan diatas jalannya sendiri, dia hanya mengenal wilayah
indah dan tidak indah. Makanya untuk menilai sebuah karya seni tidak mengunakan
ukuran hukum benar salah tapi menggunakan ukuran rasa yaitu indah dan tidak
indah..itupun belum cukup mewakili karena keindahan akan sangat subjektif
tergantung dari siapa yang menilai. Inilah yang disebut hukum relatifitas. Jika
seseorang menilai sebuah kasus hukum dengan menggunaka rasa cinta atau bencI
maka dijamin kalau keputusannya itu akan jauh dari kebenaran atau keadilan.
TERAKREDITASI “C”, BAN SM no 28.00.SMA/MA.0073.10. Alamat : Jl. K.H. Saiman Kp. Kepuh Ds. Bantarwaru Kec. Cinangka Kab. Serang-Banten 42167 Hp. 081310347565 Program Studi : 1. IPS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pernyataan Sikap Perguruan MA Kepuh
Pernyataan Sikap Pengurus Perguruan Mathla’ul Anwar Kepuh Atas Kejahatan Penusukan Terhadap Menteri Polhukam Jenderal (Purn) Dr. H. Wira...
-
Download lagu Mars Mathla'ul Anwar DISINI
-
A. MUQODDIMAH Mathla’ul Anwar Kepuh Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang adalah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau Keagamaan, Ma...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Saran dan Komentar anda