Nasionalisme banyak diartikan
sebagai sikap cinta tanah air, dan cinta bangsa. Dalam implementasi keseharian
sikap nasionalisme ditunjukan dengan lebih mementingkan banGsa sendiri
dibanding dengan bangsa lain. Contoh sederhana seorang yang berjiwa nasionalis
akan membeli produk buatan dalam negeri dibanding produk bangsa lai. Dan seseorang yang berjiwa nasionalis akan
membela kehormatan bangsanya jika ada bangsa lain yangmelecehkan bangsa sendir.
Tapi pertanyaannya apakah sikap nasionalis seperti itu masih relevan untuk
dipertahankan saat ini?
Tentu
saja sikap nasionalisme sampai kapanpun harus dipertahankan, sebab dengan sikap
seperti itu sebuah bangsa akan terjaga keutuhannya dari kehancuran. Nilai nilai
nasionlisme harus sudah diberikan kepada warga negara melalui pendidikan sejak
dini. Karena dengan menanamkan sikap nasionalisme sejak dini kelak akan menuntun individu dalam kehidupan keseharian bagaimana
dia sebenarnya memiliki kewajiban untuk membela tanah air dari segala bentuk
rongrongan dan memiliki sikap mencintai bangsanya. Tentu saja tidak mudah untuk
menerapkan sikap nasionalisme kepada generasi muda saat ini. Karena instrumen
yang digunakan untuk mencetak generasi muda yang berjiwa nasionalisme nyaris
tidak ada. Kalau dulu dalam kurikulum pendidikan kita terdapat mata pelajaran
Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang didlamnya sianak diajarkan dan
dididik bagaimana seharusnya menjadi
warganegara yang baik dengan seluruh hak dan kewajibannya yang
berdasarkan pada nilai nilai luhur budaya bangsa, untuk mencapai negara
Indonesia yang adil dan makmur aman sentosa. Sayangnya instrumen tersebut sudah
tidak adalagi disistem pendidikan kita, maka tidak heran jika saat ini banyak
anak sekolah yang tidak hafal apa itu Pancasila beserta falsafahnya, karena
memang tidak diajarkan. Merekalebih fasihkalau bicara soal bola, soal fecebook,
soal twiter, soal makanan cepat saji. Dibanding diminta untuk menjelaskan apa
itu wawasan nusantara.
Generasi
muda membutuhkan figur
Ada
pihak pihak yang ingin agar dalam sistem pendidikan dimasukan pelajaran
“karakter bangsa”. tujuannya agar anak didik memiliki prilaku sopan santun
dalam hidup keseharian. Keinginan ini muncul akibat maraknya insiden tauran
antar pelajar yang kerap memakan korban dan tidak sedikit pula terekspos
prilaku pelajar yang kerap melanggar norma, padahal notabene mereka adalah
murid sekolah, yang seharusnya meiliki perangai dan prilaku yang santun dalam
hidup keseharian. Pertanyaannya apakah dengan deberikannya pelajaran karakter
bangsa sudah bisa dipastikan prilaku siswa yang nyimpang bisa dikurangi atau
bahkan dihilangkan?.
Menurut
hemat penulis memang dibutuhkan instrumen untuk
bisa ditanamkan nilai-nilai luhur moral bangsa kepada setiap siswa agar jadi acuan hidup. Setiap negara
didunia ini pasti memiliki nilai nilai karakter bangsa yang positif dan itu
diajarkan disekolah sekolah mereka, untuk memperjelas identitas sebagai bangsa.
Jika hal ini tidak dilakukan maka akan muncul generasi yang tidak memiliki
identitas kebangsaan dan tidak memiliki kebanggaan tersendiri sebagai sebuah
bangsa.
Yang
tidak kalah penting untuk dilakukan adalah dengan memberikan contoh terbaik
kepada generasi muda, sikap sikap nasionalisme harus ditunjukan dalam berbagai
sektor kehidupan. Dari mulai orang tua guru pejabat, berikanlah contoh
bagaimana sebenarnya kita bangga menjadi bangsa Indonesia yang memiliki sejarah yang panjang dan pernah
gemilang dipentas dunia internasional. Alih alih memberikan contoh yang baik
pejabat kita terkadang bersikap malah sebaliknya, mereka lebih senang membeli
produk luar negeri dibanding dengan hasil dalam negeri. Atau membiarkan hasil
pertanian kita dikalahkan hasil pertanian luar negeri..kebijakan ekonomi
politik kita sering tidak berfihak kepada rakyat, tapi lebih berfihak kepada
pemodal besar dan fihak asing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Saran dan Komentar anda