Jumat, 14 September 2018

PEMBIASAAN KARAKTER PESERTA DIDIK MADRASAH IBTIDAIYAH MATHLA’UL ANWAR KEPUH MELALUI TADARRUS DAN HAFALAN AL-QURĀN JUZ 30


Oleh: Zainul Arifin, S.Pd.I, M.Pd

Pembentukan karakter (akhlak) merupakan bagian misi utama Rasulullah SAW. Karenanya dalam pembentukan karakter itu penting adanya formulasi penyelenggaraan pendidikan Islam sebagai pendidikan berkarakter. Dalam memformulasikannya kembali kepada sumber petunjuk Allah SWT dalam Al-Qur’an.

A.  MUQODDIMAH

Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh merupakan lembaga pendidikan formal berbasis keagamaan di bawah naungan Perguruan Mathla’ul Anwar Kepuh. Sebagai Lembaga pendidikan islam. Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh memiliki tujuan utama yaitu berikhtiar semaksimal mungkin untuk dapat mewujudkan generasi islam yang memiliki kemantapan akidah al-islamiyah, ber-akhlakul karimah (berkarakter) dan memiliki keteguhan dalam menjalankan syariat islam, serta mewujudkan generasi islam qur’ani yang cerdas, tangguh dan mandiri.
pendidikan karakter menjadi fokus pendidikan di seluruh jenjang pendidikan. Pembentukan karakter itu dimulai dari fitrah yang diberikan Tuhan, yang kemudian membentuk jati diri dan prilaku. Dalam prosesnya sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, sehingga lingkungan memiliki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri dan prilaku. Sekolah dan masyarakat sebagai bagian dari lingkungan memiliki peranan yang sangat penting, oleh karena itu setiap sekolah dan masyarakat harus memiliki pendisiplinan dan kebiasaan mengenai karakter yang akan dibentuk. Para pemimpin dan tokoh masyarakat juga harus mampu memberikan suri teladan mengenai karakter yang akan dibentuk tersebut.

B.  DASAR PEMIKIRAN

Pendidikan adalah sebuah proses yang tak berkesudahan yang sangat menentukan karakter bangsa pada masa kini dan masa datang, apakah suatu bangsa akan muncul sebagai bangsa berkarakter baik atau bangsa berkarakter buruk, sangat tergantung pada kualitas pendidikan yang dapat membentuk karakter anak bangsa tersebut.
Negara Indonesia memerlukan sumber daya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumber daya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting, begitupun dengan pendidikan Agama, sebagaimana yang kita tahu jam tatap muka pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di madrasah sangat jauh dari kata cukup, oleh karena itu
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh berupaya menerpakan pembiasaan karakter melalui pembiasaan bimbingan tadarrus, hafalan dan pemahaman terhadap Al-qur’an khususnya pada Juz 30.
Belajar dan menghafal al-Quran selama ini identik dengan aktifitas para santri yang sedang bergelut dengan pelajaran ilmu-ilmu keislaman di pondok pesantren, sementara para pelajar dan mahasiswa lebih sering dikaitkan dengan aktifitas belajar ilmu-ilmu umum dan teknologi modern. Mungkin terbilang langka siswa hafal al-Quran ataupun guru hafal al-Quran.
Padahal kalau mau berkaca pada sejarah ilmuwan-ilmuwan muslim yang fenomenal dalam bidang filsafat dan sains pada abad pertengahan Islam, kita pasti akan mendapatkan segudang contoh orang-orang yang mumpuni di bidangnya, dan mereka rata-rata hafal dan menguasai al-Quran. Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, al-Ghazali, Ar-Razi  dll, mereka adalah sosok ilmuan yang komplit, rumus-rumus fisika, kimia, astronomi dikuasai, tafsir, hadis, fiqh juga dipahami secara mendalam.
Apa rahasianya? Ternyata memang saat itu ada tradisi yang kuat bahwa hafal dan faham al-Quran itu merupakan harga mati (tidak boleh ditawar) sebelum mereka beranjak untuk mempelajari ilmu-ilmu lainnya. Hal ini tercermin dalam tulisan Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu :
Hal Pertama ( yang harus diperhatikan oleh seorang penuntut ilmu ) adalah menghafal Al Quran, karena ia adalah ilmu yang terpenting, bahkan para ulama salaf tidak akan mengajarkan hadis dan fiqh kecuali bagi siapa yang telah hafal Al Quran. “Imam Nawawi, Al Majmu,( Beirut, Dar Al Fikri, 1996 ) Cet. Pertama, Juz : I, hal : 66
     Pendidikan di Indonesia terproyeksikan pada ideologi pancasila dan konstitusi Undang-undang Dasar 1945 sebagai falsafahnya. Oleh karena itu tujuan pendidikan secara umum ditunjukan untuk menghasilkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang sikap dan prilakunya senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. Menurut undang-undang no. 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3 tentang SISDIKNAS menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan  membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupn bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Menginsafi pemikiran di atas, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh sebagai bagian dari lembaga pendidikan yang diamanatkan untuk mendidik putra-putri bangsa dengan sebaik-baiknya bertekad untuk tampil sebagai madrasah yang memiliki kualifikasi standar nasional yang memiliki keunggulan-keunggulan komparatif maupun kompetitif hususnya di bidang keagamaan. Sebagai langkah awal untuk menanamkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik di bidang keagamaan serta wawasan keislaman, maka Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh selalu memberikan bimbingan bacaan Al-Qur’an serta Hafalan Juz 30 di setiap hari Jum’at pagi yang di mulai dari pukul 06.30 s.d pukul 7.30.

C.  LANDASAN HUKUM
1.    Surat Al-Ankabut ayat 48-49 tentang keutamaan dari menghafal Al-Quran
2.    Surat Al-Muzammil  ayat 4 tentang bagusnya bacaan Al-qur’an
3.    Surat Al-Qolam ayat 4 tentang Akhlaq Rasulullah
4.    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 
5.    Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan

E.  TUJUAN
  1. Menumbuhkan kesadaran peserta didik agar membiasakan membaca dan menghafal  Al-Quran.
  2. Menumbuhkan sikap penting terhadap kelancaran membaca dan menghafal Al-Quran.
  3. Menanamkan kepada peserta didik untuk berakhlakul qurani.
  4. Melaksanakan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  5. Meningkatkan mutu pendidikan Agama di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh
  6. Lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh dapat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi dengan bermodalkan al-quran. 

F. PENUTUP
Sebagai lembaga pendidikan Islam yang berdiri sejak tahun 1918, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh menyadari panggilannya dalam hal pendidikan berkualitas, yaitu menjadi Madrasah yang unggul dalam iman dan taqwa serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Jalannya program pasti tidak lepas dari adanya kendala-kendala. Untuk itu perlu adanya dukungan dari segala pihak baik pemerintah, sekolah, guru, siswa, orang tua, maupun masyarakat yang peduli pada pendidikan, agar program bimbingan tadarrus dan hafalan juz 30 yang sedang di lakasanakan akan berhasil pada tahun mendatang, amin ya Robbal alamin.

Penulis adalah Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Saran dan Komentar anda

Pernyataan Sikap Perguruan MA Kepuh

Pernyataan Sikap Pengurus Perguruan Mathla’ul Anwar Kepuh Atas Kejahatan Penusukan Terhadap Menteri Polhukam Jenderal (Purn) Dr. H. Wira...