Oleh: Zainul Arifin, S.Pd.I, M.Pd
Pembentukan karakter (akhlak) merupakan
bagian misi utama Rasulullah SAW. Karenanya dalam pembentukan karakter itu
penting adanya formulasi penyelenggaraan pendidikan Islam sebagai pendidikan
berkarakter. Dalam memformulasikannya kembali kepada sumber petunjuk Allah SWT
dalam Al-Qur’an.
A. MUQODDIMAH
Madrasah
Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh merupakan lembaga pendidikan formal
berbasis keagamaan di bawah naungan Perguruan Mathla’ul Anwar Kepuh. Sebagai
Lembaga pendidikan islam. Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh
memiliki tujuan utama yaitu berikhtiar semaksimal mungkin untuk dapat
mewujudkan generasi islam yang memiliki kemantapan akidah al-islamiyah,
ber-akhlakul karimah (berkarakter) dan memiliki keteguhan dalam
menjalankan syariat islam, serta mewujudkan generasi islam qur’ani yang cerdas,
tangguh dan mandiri.
pendidikan
karakter menjadi fokus pendidikan di seluruh jenjang pendidikan. Pembentukan
karakter itu dimulai dari fitrah yang diberikan Tuhan, yang kemudian membentuk
jati diri dan prilaku. Dalam prosesnya sangat dipengaruhi oleh keadaan
lingkungan, sehingga lingkungan memiliki peranan yang cukup besar dalam
membentuk jati diri dan prilaku. Sekolah dan masyarakat sebagai bagian dari
lingkungan memiliki peranan yang sangat penting, oleh karena itu setiap sekolah
dan masyarakat harus memiliki pendisiplinan dan kebiasaan mengenai karakter
yang akan dibentuk. Para pemimpin dan tokoh masyarakat juga harus mampu
memberikan suri teladan mengenai karakter yang akan dibentuk tersebut.
B. DASAR PEMIKIRAN
Pendidikan
adalah sebuah proses yang tak berkesudahan yang sangat menentukan karakter
bangsa pada masa kini dan masa datang, apakah suatu bangsa akan muncul sebagai
bangsa berkarakter baik atau bangsa berkarakter buruk, sangat tergantung pada
kualitas pendidikan yang dapat membentuk karakter anak bangsa tersebut.
Negara Indonesia memerlukan sumber daya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumber daya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting, begitupun dengan pendidikan Agama, sebagaimana yang kita tahu jam tatap muka pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di madrasah sangat jauh dari kata cukup, oleh karena itu Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh berupaya menerpakan pembiasaan karakter melalui pembiasaan bimbingan tadarrus, hafalan dan pemahaman terhadap Al-qur’an khususnya pada Juz 30.
Negara Indonesia memerlukan sumber daya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumber daya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting, begitupun dengan pendidikan Agama, sebagaimana yang kita tahu jam tatap muka pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di madrasah sangat jauh dari kata cukup, oleh karena itu Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh berupaya menerpakan pembiasaan karakter melalui pembiasaan bimbingan tadarrus, hafalan dan pemahaman terhadap Al-qur’an khususnya pada Juz 30.
Belajar
dan menghafal al-Quran selama ini identik dengan aktifitas para santri yang
sedang bergelut dengan pelajaran ilmu-ilmu keislaman di pondok pesantren,
sementara para pelajar dan mahasiswa lebih sering dikaitkan dengan aktifitas
belajar ilmu-ilmu umum dan teknologi modern. Mungkin terbilang langka siswa
hafal al-Quran ataupun guru hafal al-Quran.
Padahal
kalau mau berkaca pada sejarah ilmuwan-ilmuwan muslim yang fenomenal dalam
bidang filsafat dan sains pada abad pertengahan Islam, kita pasti akan
mendapatkan segudang contoh orang-orang yang mumpuni di bidangnya, dan mereka
rata-rata hafal dan menguasai al-Quran. Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, al-Ghazali,
Ar-Razi dll, mereka adalah sosok ilmuan yang komplit, rumus-rumus fisika,
kimia, astronomi dikuasai, tafsir, hadis, fiqh juga dipahami secara mendalam.
Apa
rahasianya? Ternyata memang saat itu ada tradisi yang kuat bahwa hafal dan
faham al-Quran itu merupakan harga mati (tidak boleh ditawar) sebelum mereka beranjak untuk
mempelajari ilmu-ilmu lainnya. Hal ini tercermin dalam tulisan Imam An-Nawawi
dalam kitabnya Al-Majmu :
Hal
Pertama ( yang harus diperhatikan oleh seorang penuntut ilmu ) adalah menghafal
Al Quran, karena ia adalah ilmu yang terpenting, bahkan para ulama salaf tidak akan
mengajarkan hadis dan fiqh kecuali bagi siapa yang telah hafal Al Quran. “Imam Nawawi, Al Majmu,( Beirut, Dar Al Fikri,
1996 ) Cet. Pertama, Juz : I, hal : 66
Pendidikan di Indonesia terproyeksikan pada ideologi pancasila dan konstitusi
Undang-undang Dasar 1945 sebagai falsafahnya. Oleh karena itu tujuan pendidikan
secara umum ditunjukan untuk menghasilkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang
sikap dan prilakunya senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. Menurut
undang-undang no. 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3 tentang SISDIKNAS menyatakan
bahwa tujuan pendidikan nasional adalah Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupn bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Menginsafi
pemikiran di atas, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh sebagai
bagian dari lembaga pendidikan yang diamanatkan untuk mendidik putra-putri
bangsa dengan sebaik-baiknya bertekad untuk tampil sebagai madrasah yang
memiliki kualifikasi standar nasional yang memiliki keunggulan-keunggulan
komparatif maupun kompetitif hususnya di bidang keagamaan. Sebagai langkah awal
untuk menanamkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik di bidang keagamaan serta
wawasan keislaman, maka Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh selalu memberikan
bimbingan bacaan Al-Qur’an serta Hafalan Juz 30 di setiap hari Jum’at pagi
yang di mulai dari pukul 06.30 s.d pukul 7.30.
C. LANDASAN
HUKUM
1.
Surat Al-Ankabut ayat 48-49 tentang keutamaan dari
menghafal Al-Quran
2.
Surat Al-Muzammil ayat 4 tentang bagusnya bacaan Al-qur’an
3.
Surat Al-Qolam ayat 4 tentang Akhlaq Rasulullah
4.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
5.
Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan
E. TUJUAN
- Menumbuhkan
kesadaran peserta didik agar membiasakan membaca dan menghafal
Al-Quran.
- Menumbuhkan
sikap penting terhadap kelancaran membaca dan menghafal Al-Quran.
- Menanamkan
kepada peserta didik untuk berakhlakul qurani.
- Melaksanakan
tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam undang-undang No. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Meningkatkan
mutu pendidikan Agama di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh
- Lulusan
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh dapat melanjutkan ke
jenjang lebih tinggi dengan bermodalkan al-quran.
F. PENUTUP
Sebagai
lembaga pendidikan Islam yang berdiri sejak tahun 1918, Madrasah Ibtidaiyah
(MI) Mathla’ul Anwar Kepuh menyadari panggilannya dalam hal pendidikan
berkualitas, yaitu menjadi Madrasah yang unggul dalam iman dan taqwa serta ilmu
pengetahuan dan teknologi. Jalannya program pasti tidak lepas dari adanya
kendala-kendala. Untuk itu perlu adanya dukungan dari segala pihak baik
pemerintah, sekolah, guru, siswa, orang tua, maupun masyarakat yang peduli pada
pendidikan, agar program bimbingan tadarrus dan hafalan juz 30 yang sedang di
lakasanakan akan berhasil pada tahun mendatang, amin ya Robbal alamin.
Penulis
adalah Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathla’ul Anwar Kepuh
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Saran dan Komentar anda